Diteror pinjol yang tidak pernah kamu ajukan
Jangan bayar dan jangan ikuti perintahnya
Jangan transfer ke rekening yang dikirim penagih, jangan kasih kode OTP, dan jangan pasang aplikasi yang mereka sarankan. OJK menyebut lembaga berizin ga menghubungi orang tanpa izin, jadi tagihan untuk pinjaman yang ga pernah kamu ajukan hampir pasti dari pinjol ilegal.
Simpan bukti, baru blokir
Screenshot chat dan ancamannya, nomor penagih, nama aplikasinya, dan postingan yang menyebar datamu. Setelah tersimpan, blokir nomornya. OJK menyarankan untuk tagihan seperti ini: hapus, blokir, abaikan. Hapus setelah buktinya aman.
Kabari keluarga dan kantor
Penagih ilegal sering menghubungi kontakmu. Bilang ke mereka: "Saya ga pernah pinjam. Abaikan dan blokir kalau ada yang menagih atas nama saya."
Cek apakah aplikasinya berizin
Cocokkan nama aplikasi dan nama perusahaannya di direktori pinjaman daring resmi OJK yang diperbarui berkala. Ga ada di daftar berarti pinjol ilegal. Ragu? Tanya Kontak OJK 157.
Laporkan ke OJK
Telepon Kontak OJK 157 atau chat WhatsApp 081-157-157-157 (07.45 sampai 16.50 WIB). Layanan ini tutup di hari libur nasional dan cuti bersama, jadi di hari itu pakai Form Pengaduan Online di portal Kontak OJK yang bisa diisi kapan saja. Lampirkan screenshot dan nomor penagih. Pinjol ilegal juga bisa dilaporkan ke Satgas PASTI lewat sipasti.ojk.go.id.
Lapor polisi kalau diancam atau datamu disebar
Laporkan lewat patrolisiber.id milik Bareskrim Polri, atau datang ke SPKT polres terdekat dengan bukti yang kamu simpan. Menyebarkan data pribadi orang lain tanpa hak bisa dipidana menurut UU Pelindungan Data Pribadi. Polri ga menerima laporan lewat nomor WhatsApp, jadi waspadai akun yang mengaku polisi.
Cek pinjaman atas NIK kamu di iDebKu
Buka idebku.ojk.go.id, pilih Pendaftaran, lalu pantau permintaanmu lewat Status Layanan. Gratis. Pinjol ilegal ga tercatat di sana, jadi hasil bersih belum tentu datamu aman. Kalau ada pinjaman berizin yang ga pernah kamu ajukan, adukan ke perusahaannya lalu ke Kontak OJK 157.
Adukan juga ke AFPI
Kalau penagihnya dari pinjaman daring berizin, isi formulir pengaduan AFPI atau telepon 150505 (Senin sampai Jumat, 08.00 sampai 17.00 WIB). AFPI asosiasi industri, bukan regulator, jadi pengaduan ke OJK tetap jalan.
Takut datamu dipakai orang? Kami cek, gratis.
Minta dicekYang sering ditanyakan
Saya ga pernah pinjam tapi ditagih. Harus bayar?
Jangan. Simpan buktinya, blokir penagihnya, lalu laporkan ke Kontak OJK 157. OJK menyebut lembaga berizin ga menghubungi orang tanpa izin, jadi tagihan untuk pinjaman yang ga pernah kamu ajukan hampir pasti dari pinjol ilegal.
Penagih pinjol boleh menagih jam berapa?
Menurut FAQ OJK untuk POJK 22 Tahun 2023, penagihan hanya boleh Senin sampai Sabtu di luar hari libur nasional, pukul 08.00 sampai 20.00 waktu setempat, kecuali ada persetujuan konsumen. Penagihan yang mengancam, mengintimidasi, atau mempermalukan dilarang.
Boleh ga penagih menghubungi keluarga atau teman saya?
Untuk pinjaman daring berizin, aturan OJK menyebut kontak darurat hanya boleh dipakai untuk memastikan keberadaan peminjam, bukan untuk ditagih. Kalau keluargamu ditagih, laporkan ke Kontak OJK 157.
Hasil iDebKu saya bersih. Berarti data saya aman?
Belum tentu. iDebKu hanya menampilkan pinjaman dari lembaga berizin yang melapor ke SLIK OJK. Pinjol ilegal ga tercatat di sana. Kalau tetap ditagih, itu tanda pinjol ilegal: laporkan ke Kontak OJK 157.